SEJARAH

Setiap perguruan tinggi dituntut untuk bekerja dengan mengacu kepada
standar mutu. Perguruan tinggi yang bermutu umumnya lahir karena
komitmen luar biasa para pemimpinannya, bersama para dosen, tenaga
kependidikan, juga para mahasiswanya. Suatu komitmen tinggi yang
kemudian diwujudkan secara jelas dalam visi, misi, tujuan, rencana
strategis, standar yang ingin dicapai, kepemimpinan, organisasi, sumber
daya, serta kerjasama. Untuk meningkatkan mutu perannya dalm dunia
akademik dan sosial , STIKES Bethesda terus berbenah diri. Sejak tahun
2009 AKPER Bethesda mengalami koversi menjadi STIKES Bethesda
Yakkum berdasarkan SK No 43/D/0/2009 dengan menyelenggarakan 2
prodi yaitu Prodi D3 Keperawatan an Prodi sarjana Keperawtan.
Selanjutnya pada tanggal 25 Juni 2013 STIKES Bethesda Yakkum
memperoleh ijin operasional Program Studi Profesi Ners dengan SKK
Nomor 238/E/0/2013 dari Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia.
Menyadari perubahan jenjang dan bertambahnya program studi tersebut
maka mengisyaratkan STIKES Bethesda sudah waktunya untuk berbenah
diri agar bisa mengambil peran yang lebih besar dan menghaasilkan
produk yang bermutu sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait.
Oleh karena itu Ketua STIKES Bethesda Yakkum pada bulan Juni 2009
membentuk unit penjamnan mutu yang bernama Unit Penjaminan Mutu
(UPM) STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta
Unit Penjamin Mutu (UPM), STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta secara
formal di syahkan pada bulan Oktober 2009 sesuai dengan PP No.19

Tahun 2005 tentang SNP khusus pada pasal (91) ayat (1), dan bulan
Januari tahun 2010 program tersusun walaupun masih belum sempurna,
hal ini sangat terkait dengan UU Sisdiknas terbaru (UU No.20 Tahun 2003)
khususnya pada pasal (50) ayat (6). Dengan adanya tuntutan otonomi dan
kemandirian Perguruan Tinggi, maka STIKES Bethesda Yakkum
tertantang untuk meningkatkan mutu PT yang sangat terkait dengan pasal
(8) maupun pasal (66) Bab XIX UU Sisdiknas, tentang pengawasan dari
internal PT dan masyarakat/stakeholders yang sifatnya horizontal
maupun dari pihak pemerintah yang sifatnya vertikal dalam hal ini adalah
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan ini sesuai
dengan PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP Pasal (1) butir (27).
Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) di STIKES Bethesda Yakkum
Yogyakarta, merupakan kegiatan mandiri dari PT sehingga proses
tersebut dirancang, dijalankan dan dikendalikan sendiri STIKES Bethesda
Yakkum, tanpa campur tangan dari pihak pemerintah dalam hal ini adalah
Ditjen Dikti Depdiknas. Mengenai posisi dan arti penting SPMI
(diimplementasikan dalam UPM STIKES Bethesda Yakkum), dapat
dikemukakan bahwa dimasa mendatang eksistensi suatu PT tidak
tergantung semata-mata pada pemerintah, melainkan terutama
tergantung pada penilaian masyarakat/stakeholder (mahasiswa, orang
tua, dunia kerja, dosen, tenaga penunjang, serta pihak-pihak lain yang
berkepentingan).
Untuk merealisasikan program ini, khususnya pada tahun pertama masih
banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam menyusun program. Dalam
penyusunan program UPM, perlu mencari sumber informasi yang valid,
khususnya dari DIKTI maupun melalui Kopertis Wilayah V di Propinsi DIY,
tanpa mengabaikan prioritas dalam pelaksanaan program yang sesuai
dengan situasi dan kondisi dari STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta.

Prioritas pertama dalam hal ini adalah menyusun program kerja tahun
2014 utamanya adalah menyusun ”Manual Mutu dan Kebijakan Mutu”
dari Unit Penjamin Mutu (UPM) STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta,
sebagai langkah awal penyusunan program. Langkah berikut tentunya
perlu menyusun standar-standar yang tertuang dalam Manual Mutu
Kebijakan dan tentunya tidak terlepas dari Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Tinggi dengan minimal 8 standar maupun PP No.50 Tahun 2014 tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya STIKES Bethesda selalu mengikuti peraturan yang terbaru
yaitu Permeristekdikti No 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi denga minimal 24 standar yang meliuti standar
pengajaran, peelitian, pengabdian masyarakat yang masing masing 8
standar. Sehingga STIKES Bethesda sampai Bulan Januari tahun 2021
sudah menetapkan 31 standar yang terdiei dari standar pengajaran,
penelitian, dan pengabdian masyarakat yang masing masing 8 standar dan
standar tambahan sebanyak 7 standar. Standar-Standar yang ada perlu
dilengkapi dengan menyusun instrumen-instrumen yang diperlukan
terkait dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi program yang
mengacu pada borang yang dikeluarkan oleh LAM-PT Kes sehingga
instrumen yang disusun oleh UPM STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta
mengacu pada borang LAM-PT Kes, dan instrumen yang sudah disusun
masih perlu diujicobakan agar instrumen tersebut betul-betul
validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk tugas pengawasan intern ini tidak mudah untuk direalisasikan
maka perlu ada koordinasi yang baik dan perlu adanya komitmen bersama
antar komponen ataupun unit-unit yang ada sehingga dapat saling
melengkapi. Tentunya dalam membangun komitmen ini butuh waktu
untuk sosialisasi program, walaupun sebetulnya program-program yang
Profil Unit Penjamin Mutu | 4
ada sudah direalisasikan hanya secara formal belum tertata maupun
belum terdomumentasikan secara baik dan akurat, oleh karena itu
pengawasan internal dalam hal ini Unit Penjamin Mutu (UPM) perlu untuk
menata ulang sehingga dokumentasi pelaksanaan program akan betulbetul
terdokumentasi secara sistematik, baik, benar dan akurat, tentunya
hal ini juga perlu ada kerjasama yang harmonis dengan Administrasi
Akademik STIKES Bethesda Yakkum yang menangani EPSBED yang
sekarang diistilahkan dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
tingkat Institusi.
Agar program ini dapat segera terealisasi dan berjalan dengan baik dan
sistematis maka perlu ada wadah yang khusus mendokumentasikan
program-program yang ada dan sekaligus melakukan pengawasan dan
evaluasi. Diharapkan hasil evaluasi program yang ada akan dapat dipakai
sebagai landasan untuk bertumbuh dan berkembangnya STIKES Bethesda
Yakkum ini, baik secara kuantitas maupun secara kualitas dengan
seoptimal mungkin.